A. PENGERTIAN
PLAGIARISME
Plagiarisme
adalah penjiplakan atau pengakuan atas karya orang lain oleh seseorang yang menjadikan
karya tersebut sebagai karya ciptaannya. Orang yang melakukan plagiarisme
disebut plagiaris/plagiator. Dengan batasan demikian, plagiarisme adalah
pencurian (bahasa kasarnya, pembajakan) dan plagiaris adalah pencuri
(pembajak).
Plagiarisme
berasal dari dua kata Latin, yang berarti plagiarius penculik, dan plagiare
yang berarti mencuri. Menurut Random House Dictionary Compact Unabridged,
plagiarisme didefinisikan sebagai "penggunaan atau imitasi dekat dari
bahasa dan pemikiran penulis lain dan representasi mereka sebagai karya asli
seseorang." Hal ini juga dianggap sebagai pelanggaran etika ilmiah dan
kekayaan intelektual oleh banyak akademisi.
B. ELEMEN
PADA PLAGIAT
Dalam
buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo
dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[4]:
·
mengakui tulisan orang lain sebagai
tulisan sendiri,
·
mengakui gagasan orang lain sebagai
pemikiran sendiri,
·
mengakui temuan orang lain sebagai
kepunyaan sendiri,
·
mengakui karya kelompok sebagai
kepunyaan atau hasil sendiri,
·
menyajikan tulisan yang sama dalam
kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
·
meringkas dan memparafrasekan (mengutip
tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
·
meringkas dan memparafrasekan dengan
menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu
sama dengan sumbernya.
Yang
digolongkan sebagai plagiarisme:
·
menggunakan tulisan orang lain secara
mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip
atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan
lain
·
mengambil gagasan orang lain tanpa
memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang
tidak tergolong plagiarisme:
·
menggunakan informasi yang berupa fakta
umum.
·
menuliskan kembali (dengan mengubah
kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
·
mengutip secukupnya tulisan orang lain
dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
C. BAGAIMANA
SEJARAH MUNCULNYA PLAGIAT DALAM INTERNET?
Sejarah
singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis Pada tahun 1450, Gutenberg
dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks
kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.Dua
ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah
“Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade
berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota
London.Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical
Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun
kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai “Property”.
Pada tahun yang sama, lahirlah “England’s Statute of Anne” yang mengakui
“authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran
terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah
plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
D. TIPE-TIPE
PLAGIARISME
Menurut
Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
·
Plagiarisme Kata demi Kata (Word for
word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa
menyebutkan sumbernya.
·
Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of
Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang
cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
·
Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of
Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
Self
Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel
pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya
ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya
sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang
berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang
dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis
tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.
E. MENGAPA
PLAGIARISME DAPAT TERJADI
Beberapa
tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi
perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk
mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan
dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai
kejahatan intelektual. Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong
terjadinya tindakan plagiat yaitu:
·
Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan
sebuah karya ilmiah yang menjadi beban tanggungjawabnya. Sehingga terdorong
untuk copy-paste atas karya orang lain.
·
Rendahnya minat baca dan minat melakukan
analisis terhadap sumber referensi yang dimiliki.
·
Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana
harus melakukan kutipan.
·
Kurangnya perhatian dari guru ataupun
dosen terhadap persoalan plagiarisme.
Apapun
alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas
tindakan tersebut.
F. APA
SAJA ISU-ISU GLOBAL YANG BERKAITAN DENGAN PLAGIAT DALAM INTERNET?
Kasus
plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar
di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam
bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan
dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada
indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif
berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara
usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu
ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan
kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul
ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki
karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi
berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit
jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang
lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.
SOURCES :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar